
“Saya bersykur, sebab dengan memiliki buku nikah, pernikahan saya sudah resmi dan tercatat di KUA,” ujar Agus dengan wajah sumringah usai mengikuti acara nikah massal yang berlangsung di Kantor Kelurahang Angke, Tambora, Rabu (8/6) malam.
Meski telah menikah selama 12 tahun dan telah dikaruniai seorang anak, saat mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu, Agus sempat terlihat gugup dan grogi. Pria yang kesehariannya mengaku bekerja sebagai sales ini akhirnya harus mengucapkan ijab kabul sebanyak dua kali. “Ijab kabulnya sempat diulang karena saya merasa grogi,” kata Agus.
Camat Tambora, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya menggelar nikah massal saat digelarnya pelayanan terpadu malam hari. Terlebih, diketahui cukup banyak warga Kelurahan Angke yang telah menikah siri dan belum tercatat secara resmi oleh pemerintah.
Dengan memiliki buku nikah, maka yang bersangkutan akan dimudahkan nantinya saat hendak mengurus surat administrasi kependudukan seperti, akta lahir anak, Kartu Keluarga (KK) dan keperluan lainnya. “Dengan memiliki buku nikah, segala keperluan mengenai administrasi kependudukan akan lebih mudah dan bermanfaat tentunya,” kata Isnawa. (jek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar